fhoto

Rabu, 29 Februari 2012

KONSEP PENDIDIKAN: H. ABDULLAH SYAFI’I VS KH. ABDULLAH BIN NUH

KONSEP PENDIDIKAN:
H. ABDULLAH SYAFI’I Versus KH. ABDULLAH BIN NUH
Oleh: zaijoni

A.    Pendahuluan
Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ وَلا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَى إِلَيْكَ وَحْيُهُ وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا (١١٤)
Artinya:   Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al-Qur’an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS. Thaha(20):114) (Departemen Agama RI, 1995: 255)

Betapa pentingnya ilmu pengetahuan itu sehingga Allah SWT telah mengajarkan kepada kita untuk meminta ilmu pengetahuan kepada-Nya. Ilmu pengetahuan itu tidaklah datang begitu saja, ia harus dipelajari, digali dan dituntut dengan segala cara. Tentu saja ilmu pengetahuan diperoleh melalui pembelajaran di mana pembelajaran itu terdapat dalam pendidikan.
Untuk memajukan pendidika perlu adanya konsep pendidikan sebagai landasan idealis maupun landasan pelaksanaan.
Dalam makalah ini penulis membahas tentang Konsep Pendidikan KH Abdullah Syafi’i vs Konsep Pendidikan KH. Abdullah bin Nuh, dengan tujuan agar kita dapat mengetahui/memahami konsep-konsep mereka dan dapat merupakan pertimbangan bagi kita untuk memajukan pendidikan Islam dimasa yang akan datang.

B.     Pemhahasan
1.      Pemikiran dan usaha KH. Abdullah Syafi’i dalam bidang pendidikan
Menurut Abuddin Nata, KH. Abdullah Syafi’i berdasarkan uraian riwayat hidupnya terlihat bahwa beliau di samping sebagai praktisi pendidikan dan sosial kemasyarakatan, juga sebagai pemikir sebagaimana terlihat dalam sejumlah karya tulis yang disusunnya. Ia tampaknya memadukan antara dua kekuatan, di samping sebagai teoritisi juga praktisi. Hal yang menarik dari keduanya adalah bahwa teori yang dirumuskannya adalah diangkat dari pengalaman praktiknya.
Di antara pemikiran dan usaha Abdullah Syafi’i dalam bidang pendidikan/tujuan pendidikan dapat dikemukakan sebagai berikut:
Tidak seperti pemikir pendidikan lainnya Abdullah Syafi’i mencoba merumuskan tujuan pendidikan dengan mengaitkannya pada jenjang pendidikan tertentu dan bersifat teknis dan operasional. Menurut Abdullah Syafi’i tujuan pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), misalnya adalah: membentuk siswa-siswi yang menguasai ilmu agama setingkat tsanawiyah dan aliyah dan pengetahuan umum setingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Umum. Sedangkan tujuan pendidikan untuk pesantren putra-putri adalah: menciptakan kader ulama dan zu’ama, pewaris bumi tercinta dimasa mendatang.
Sejalan dengan tujuan pendidikan itu, Abdullah Syafi’i memandang bahwa semua ilmu dapat dipelajari, baik ilmu agama maupun ilmu umum seperti ilmu kedokteran. Sesuai dengan pandangannya ini Abdullah Syafi’i berpendapat bahwa materi pendidikan Islam adalah meliputi disiplin ilmu yang luas atau mencakup disiplin agama maupun disiplin ilmu umum. (Syafi’i, 2003: 160).
Pendidikan Islam tidak cukup hanya mengajarkan satu bidang ilmu agama saja, melainkan juga mengajarkan bidang ilmu umum, bahkan di dalamnya temasuk seni dan keterampilan. Namun demikian materi pelajaran yang amat ditekankannya adalah materi pelajaran agama Islam. Berbagai bidang ilmu agama yang diajarkannya ia berikan melalui kitab kuning, seperti Tafsir Jalalain, Riyadh al-Sholihin, al-Nashaih al-Diniyah.
Dari rumusan tujuan pendidikan tersebut terlihat bahwa Abdullah Syafi’i ingin membentuk manusia yang memiliki ulama plus, yaitu seseorang yang benar-benar menguasai ilmu agama, dan juga sekaligus menguasai ilmu pengetahuan umum. Tujuan pendidikan ini tampak sejalan dengan pandangannya mengenai tujuan hidup manusia, yaitu manusia yang selain dapat mencapai kesejahteraan hidup di dunia, juga kesejahteraan hidup di akhirat, dengan cara melengkapi dirinya dengan ilmu agama dan ilmu umum. Dan tidak membatasi, memisahkan atau menghalangi manusia untuk menuntut ilmu.
Sejalan dengan tujuan dan materi pendidikan Abdullah Syafi’i juga berbicara tentang metode pendidikan yang didasarkan pada pandangan Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Di antara ayat Al-Qur’an yang mempengaruhi tentang metode pengajaran ini adalah ayat 125 Surat an-Nahl yang pada intinya berisi ajakan kepada manusia agar mengikuti agama Allah dengan cara hikmah (bijaksana) mau’idzah hasanah (ajaran yang baik) serta bermujadalah (berdiskusi) dengan cara yang baik (wajadilhum bi al-lati hiya ahsan).
Berdasarkan ayat tersebut, Abdullah Syafi’i memperkenalkan metode pengajaran dengan cara talqin, diskusi, penugasan, bimbingan dan metode lainnya. Metode-metode tersebut selengkapnya adalah sebagai berikut:
1.      Metode Talqin
Metode ini cara kerjanya dimulai dengan memperdengarkan bacaan suatu ayat atau teks tulisan seperti tartil dan berulang-ulang hingga sempurna. Bacaan ayat atau teks tulisan tersebut diikuti oleh salah seorang muridnya yang agak pandai dan selanjutnya diikuti oleh para siswa lainnya secara keseluruhan.
Dengan metode ini Abdullah Syafi’i telah menetapkan pola pengajaran dengan sistem tutor sebaya, suatu cara pengajaran yang berupaya memanfaatkan peserta didik yang agak pandai untuk membantu temannya yang agak tertinggal. Cara ini secara psikologis telah menghargai prestasi yang dicapai anak didik. Metode talqin ini cocok digunakan untuk pengajaran keterampilan membaca Al-Qur’an dan pengajaran bahasa.
2.      Metode Diskusi
Abdullah Syafi’i mempergunakan metode ini pada siswa tingkat akhir. Cara bekerjanya dimulai dengan menjelaskan tujuan pengajaran, permasalahan yang harus dipecahkan, bahan-bahan bacaan yang tersedia. Melalui proses diskusi yang terarah tersebut para siswa menemukan kesimpulan berupa konsep, teori, wawasan dan sebagainya dari suatu bidang kajian tertentu.
Metode ini cocok digunakan untuk pengajaran bidang studi yang membutuhkan keterampilan berpikir dalam memecahkan masalah. Namun menurut Abdullah Syafi’i, ada satu hal yang tidak boleh didiskusikan oleh para pelajar yaitu tetang Tuhan.
3.      Metode penugasan
Metode ini digunakan oleh Abdullah Syafi’i untuk mengulangi kembali mata pelajaran yang telah diberikan sebelumnya untuk diulang kembali pada pertemuan berikutnya. Dengan metode ini Abdullah Syafi’i mengharapkan agar peserta didik benar-benar menguasai materi pelajaran yang sudah dipelajarinya.
4.      Metode pemagangan
Metode ini digunakan oleh Abdullah Syafi’i kepada para siswa yang hampir menyelesaikan pendidikannya. Andaikata suatu saat siswa itu akan bertugas sebagai guru, maka sebelum mengakhiri pelajarannya ia terlebih dahulu harus berlatih magang menjadi guru. Demikian juga jika suatu saat siswa itu bertugas sebagai muballigh, maka sebelum mengakhiri pelajarannya ia harus berlatih sebagai muballigh. Dengan metode pemagangan ini, seorang calon guru, atau calon muballigh memiliki keterampilan, pengalaman dan wawasan praktis dalam melaksanakan tugasnya kelak di kemudian hari.
5.      Metode pengulangan
Metode ini digunakan oleh Abdullah Syafi’i untuk meningkatkan pemahaman para siswa terhadap pelajaran yang telah diberikan kepadanya. Metode ini cara kerjanya dengan meminta para siswa pada setiap kali pertemuan untuk mendemonstrasikan atau mengulangi kembali pengetahuan yang dimilikinya sehingga benar-benar dikuasainya dengan baik.
6.      Metode bimbingan dan teladan
Metode ini digunakan oleh Abdullah Syafi’i dengan cara menampilkan dirinya sebagai seorang ulama yang memberikan teladan pada umat yang berada sekitarnya. Teladan dan bimbingan misalnya ia berikan kepada anak didik pada saat melaksanakan shalat Subuh. Kiyai langsung mengingatkan atau membangunkan anak-anak untuk segera bersiap-siap melaksanakan shalat Subuh itu.
Menurut informasi yang disampaikan muridnya, Amirin, bahwa Abdullah Syafi’i sering kali mengunjungi murid-muridnya di tempat tinggalnya dan kemudian mendo’akan muridnya, bahkan terkadang Kiyai memberikan barang-barang berupa kain untuk diperdagangkan, dengan tujuan di samping muridnya memiliki keterampilan berdagang, juga mendapatkan rezki dari keuntungan yang diperolehnya.
Atas dasar kenyataan ini, maka tidaklah keliru, pernyataan Republika pada edisi Jum’at 16 Januari 2004 yang menyatakan bahwa KH. Abdullah Syafi’i sebagai mubaligh, pengarang buku dan pengusaha. Informasi yang diperoleh di atas, selain memperlihatkan kesungguhan Abdullah Syafi’i di dalam mencari berbagai upaya untuk mencerdaskan anak didiknya juga merupakan kedalaman pemahamannya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan matan hadits.
Sejalan dengan pentingnya pencapaian tujuan pendidikan sebagaimana tersebut di atas, Abdullah Syafi’i berbicara tentang tipologi guru yang baik. Menurutnya guru yang baik sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Ia berpendapat, tugas guru bukan hanya sekedar mentrasfer ilmu kepada otak anak didik, melainkan juga bertugas membentuk watak, karakter dan kepribadian anak didik. Untuk itu diperlukan adanya guru yang baik, yaitu guru yang berfaham ahl al-sunah wa al-jama’ah, berakidah yang jelas, berilmu serta senantiasa meningkatkan ilmunya, memiliki jiwa ikhlas dan bersikap bijak.
Pandangannya tentang tipologi guru yang baik ini, tampaknya ia turunkan dari sikap dan kepribadiannya, sebagai seorang ulama yang bermazhab ahl al-sunnah wa al-jama’ah serta sebagai ulama yang mengedepankan kepribadian yang patut diteladani oleh para siswa, kolega dan orang sekitarnya. (Syafi’i, 2003: 191)
Selain itu Abdullah Syafi’i mengatakan bahwa seorang guru yang baik adalah sosok yang memiliki banyak pengetahuan tentang ilmu agama Islam seperti ilmu fikih, tauhid, akhlak, tafsir Al-Qur’an dan sebagainya. Pandangan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menggantikan seorang guru yang berhalangan hadir mengajar. Dengan kata lain bahwa guru yang banyak memiliki pegetahuan agama tersebut, sewaktu-waktu dapat menggantikan guru yang lain yang kebetulan berhalangan hadir. Dengan cara demikian tidak akan terjadi kekosongan dalam pengajaran yang dapat merugikan peserta didik.
Soleh RM seorang murid Abdullah Syafi’i mengatakan sebagai berikut: pada mata pelajaran tertentu yang seharusnya diisi oleh seorang guru yang bertugas, namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir, guru yang bertugas di perguruan al-Syafi’iyah harus mengisi mengajar mata pelajara yang kosong di kelas yang lain. Hal yang sering terjadi, di mana seorang guru pernah memberikan mata pelajaran pada tiga kelas dalam waktu yang bersamaan. (Syafi’i, 2003: 195).
Tentang perilaku anak didik, Abuddin Nata lebih lanjut menjelaskan. sebagai seorang yang senantiasa menjadi teladan bagi siswanya, Abdullah Syafi’i memiliki pandangan yang amat mendalam terhadap keberadaan anak didiknya. Bagi Abdullah Syafi’i, anak didik adalah merupakan amanah yang harus dibina potensinya. Abdullah Syafi’i menginginkan anak didiknya sebagai orang yang memiliki paham keagamaan ahl al-sunnah wa al-jama’ah, beraklak Islam yang kuat, memiliki niat yang ikhlas, memiliki keberanian, memiliki etos keilmuan, keterampilan dan akhlak yang mulia. Abdullah Syafi’i juga menginginkan agar setiap anak didik memiliki keimanan atau akidah yang kuat. Hal ini dapat digambarkan ketika anak didik memasuki ruangan kelas, maka bacaan pertama bagi mereka adalah membaca akidah mujmalah, yaitu susunan kalimat yang mengandung pernyataan pujian kepada, Allah, meridhai Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai nabi dan rasul, Al-Qur’an sebagai imam, Ka’bah sebagai kiblat, orang-orang mukmin sebagai saudara, membebaskan diri dari agama yang bertentangan dengan agama Islam, mengimani segenap kitab yang diturunkan Allah dan segenap rasul yang diutusnya, mengimani malaikat, kadar baik dan buruk, percaya pada hari akhir dan pada setiap yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan hidup dan mati dalam agama Allah, dan berharap kelak dibangkitkan di hari kiamat bersama orang-orang yang beriman tanpa dihantui rasa takut dan cemas. (Nata, 2003: 168-174)

2.      Pemikiran dan usaha KH. Abdullah bin Nuh dalam bidang pendidikan
Nuim Hidayat menjelaskan bahwa Abdullah bin Nuh memang terkenal dalam mengembangkan pesantren dan pemikirannya yang mendalam tentang al-Ghazali karena:
1.    Ia mengajar rutin Kitab Ihya Ulumuddin dalam pengajaran mingguan yang dihadiri banyak ustad-ustad di Bogor, Sukabumi, Cianjur dan sekitarnya.
2.    Ia sejak kecil di rumah mendapat pelajaran dari ayahnya Muhammad Nuh bin Idris, kitab-kitab Imam al-Ghazali diantaranya Ihya Ulumuddin.
3.    Ia menamakan pesatrennya dengan nama pesantren al-Ghazali. (internet)
Selanjutnya Abuddin Nata mengatakan gagasan dan pemikiran pendidikan Abdullah bin Nuh secara implisit dapat ditelusuri dari berbagai karya tulis serta aktivitasnya sebagaimana tersebut di atas. Secara eksplisit tidak ada yang berjudul pendidikan dalam arti sebagai ilmu pendidikan. Di dalam bukunya sering dijumpai adalah pemikiran dan gagasan tentang nilai-­nilai luhur yang barus ditanamkan ke dalam jiwa masyarakat. Dengan demikian Abdullah bin Nuh dapat dikatakan sebagai praktisi pendidikan, yaitu orang yang mengabdikan seluruh jiwa dan raganya untuk mendidik masyarakat.
Dari berbagai upaya dan kiprahnya itu dapat diidentifikasi aspek-aspek pendidikan yang diusung oleh Abdullah bin Nuh diantaranya:
1.      Tujuan pendidikan
Abdullah bin Nuh menginginkan agar pendidikan diarahkan untuk menghasilkan manusia yang dapat mengabdikan dirinya kepada Allah SWT melalui berbagai aktivitas yang seluas-luasnya. Manusia yang demikian itulah yang akan dirasakan manfaatnya baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Rumusan tujuan pendidikan yang demikian didasarkan pada pengamatannya di mana umat Islam pada saat itu masih kurang memperlihatkan perhatiannya bagi kemajuan masyarakat. Pendidikan harus menolong masyarakat agar dapat melakukan perannya itu.
2.      Materi pendidikan
Berdasarkan pada sejumlah karya tulis serta kiprahnya di lembaga pendidikan sebagaimana tersebut di atas, Abdullah bin Nuh menginginkan agar materi pendidikan di samping memuat mata pelajaran agama, juga memuat mata pelajaran umum, penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hal yang demikian sejalan dengan tujuan pendidikan di atas, serta adanya kenyataan di mana umat Islam pada saat itu masih banyak memusuhi ilmu pengetahuan dan melihat pengetahuan agama dan pengetahuan umum sebagai dua bidang ilmu yang dikotomis. Abdullah bin Nuh ingin mengintegrasikan antara kedua ilmu tersebut serta menghilangkan dikotomi itu.
3.      Guru
Secara teoritis Abdullah bin Nuh tidak berbicara tentang guru. Namun secara substantif fungsional ia begitu kuat keinginannya untuk menghasilkan tenaga-tenaga guru yang handal dan profesional. Hal yang demikian ia lakukan dengan cara memberikan kepercayaan kepada muridnya yang senior untuk bertugas sebagai guru dan sekaligus memimpin lembaga pendidikan.
4.      Manajemen pendidikan
Abdullah bin Nuh menyadari benar bahwa untuk mamajukan pendidikan perlu adanya manajemen pendidikan yang kuat dan handal. Gagasan ini ia wujudkan dengan cara membentuk yayasan lengkap dengan sistem organisasinya yang handal sebagaimana tersebut di atas.
5.      Bentuk pendidikan
Abdullah bin Nuh melihat pendidikan bukan hanya yang berlangsug di kelas-kelas secara formal, melainkan juga yang berlangsung di masyarakat. Untuk itu bentuk pendidikan yang dikembangkan oleh Abdullah bin Nuh meliputi lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal.
Pandangan Abdullah bin Nuh dalam bidang tujuan kurikulum, guru, manajemen dan bentuk kelembagaan pendidikan tampak sangat dipengaruhi oleh sikap dan pandangan keagamaannya, yaitu pandanga Sunni. (Nata, 2003: 191)

C.    Penutup
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahan pemikiran tentang pendidikan antara Abdullah Syafi’i dan Abdullah bin Nuh ada persamaan dan ada perbedaan yaitu:
1.      Persamaan
a.    Mengintegrasikan antara ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum.
b.    Kedua pemikiran mereka sama-sama dapat diaplikasikan pada pengembangan pendidikan dunia akan datang.
2.      Perbedaannya
a.       Abdullah Syafi’i menginginkan sebagai tujuan pendidikan untuk menjadikan manusia yang memiliki kualifikasi ulama plus, orang yang menguasai ilmu agama dan ilmu pengetahuan. Sedangkan Abdullah bin Nub menginginkan agar pendidikan diarahkan untuk menghasilkan manusia yang dapat mengabdikan dirinya kepada Allah SWT.
b.      Abdullah Syafi’i memajukan pendidikan dengan pendekatan teoritis dan praktis (theory and practice approach), sedangkan Abdullah bin Nuh tidak memerlukan betul pendekatan teori namun lebih menitik beratkan pada masalah substansinya.
c.       Abdullah Syafi’i memajukan pendidikan dengan dasar Al-Qur’an dan al-Hadits sedangkan Abdullah bin Nuh tampak dipengaruhi oleh faham Sunni.
3.      Tanggapan penulis
a.       Sangat setuju pada pemikiran mereka (Abdullah Syafl’i dan Abdullah bin Nuh), karena keduanya tidak mendikotomikan antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum, ini mewujudkan pencapaian tujuan ajaran Islam yang diharapkan yaitu untuk bahagia di dunia dan bahagia di akhirat kelak
b.      Tidak setuju karena mereka berbeda aliran, Abdullah Syafi’i konsepnya didasari dengan Al-Qur’an dan Hadits dan Abdullah bin Nuh dominan dipengaruhi oleh aliran Sunni, yang berkemungkinan membuat berkotak-kotaknya agama Islam.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Departemen Agama RI, (1995), Al-Qur’an dan terjemahnya, Semarang: Toha Putra
Nata, Abuddin, (2001), Pemikiran tokoh pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Syafi’i, Abdullah, (2003), Tentang Pendidikan Pesantren dan Praktisnya, (Disertasi Hasbi Indun), Jakarta: UIN


Tidak ada komentar: