fhoto

Rabu, 29 Februari 2012

KONSEP PENDIDIKAN: H. ABDULLAH SYAFI’I VS KH. ABDULLAH BIN NUH

KONSEP PENDIDIKAN:
H. ABDULLAH SYAFI’I Versus KH. ABDULLAH BIN NUH
Oleh: zaijoni

A.    Pendahuluan
Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
فَتَعَالَى اللَّهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ وَلا تَعْجَلْ بِالْقُرْآنِ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُقْضَى إِلَيْكَ وَحْيُهُ وَقُلْ رَبِّ زِدْنِي عِلْمًا (١١٤)
Artinya:   Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenar-benarnya, dan janganlah kamu tergesa-gesa membaca Al-Qur’an sebelum disempurnakan mewahyukannya kepadamu, dan Katakanlah: “Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan.” (QS. Thaha(20):114) (Departemen Agama RI, 1995: 255)

Betapa pentingnya ilmu pengetahuan itu sehingga Allah SWT telah mengajarkan kepada kita untuk meminta ilmu pengetahuan kepada-Nya. Ilmu pengetahuan itu tidaklah datang begitu saja, ia harus dipelajari, digali dan dituntut dengan segala cara. Tentu saja ilmu pengetahuan diperoleh melalui pembelajaran di mana pembelajaran itu terdapat dalam pendidikan.
Untuk memajukan pendidika perlu adanya konsep pendidikan sebagai landasan idealis maupun landasan pelaksanaan.
Dalam makalah ini penulis membahas tentang Konsep Pendidikan KH Abdullah Syafi’i vs Konsep Pendidikan KH. Abdullah bin Nuh, dengan tujuan agar kita dapat mengetahui/memahami konsep-konsep mereka dan dapat merupakan pertimbangan bagi kita untuk memajukan pendidikan Islam dimasa yang akan datang.

B.     Pemhahasan
1.      Pemikiran dan usaha KH. Abdullah Syafi’i dalam bidang pendidikan
Menurut Abuddin Nata, KH. Abdullah Syafi’i berdasarkan uraian riwayat hidupnya terlihat bahwa beliau di samping sebagai praktisi pendidikan dan sosial kemasyarakatan, juga sebagai pemikir sebagaimana terlihat dalam sejumlah karya tulis yang disusunnya. Ia tampaknya memadukan antara dua kekuatan, di samping sebagai teoritisi juga praktisi. Hal yang menarik dari keduanya adalah bahwa teori yang dirumuskannya adalah diangkat dari pengalaman praktiknya.
Di antara pemikiran dan usaha Abdullah Syafi’i dalam bidang pendidikan/tujuan pendidikan dapat dikemukakan sebagai berikut:
Tidak seperti pemikir pendidikan lainnya Abdullah Syafi’i mencoba merumuskan tujuan pendidikan dengan mengaitkannya pada jenjang pendidikan tertentu dan bersifat teknis dan operasional. Menurut Abdullah Syafi’i tujuan pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), misalnya adalah: membentuk siswa-siswi yang menguasai ilmu agama setingkat tsanawiyah dan aliyah dan pengetahuan umum setingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Umum. Sedangkan tujuan pendidikan untuk pesantren putra-putri adalah: menciptakan kader ulama dan zu’ama, pewaris bumi tercinta dimasa mendatang.
Sejalan dengan tujuan pendidikan itu, Abdullah Syafi’i memandang bahwa semua ilmu dapat dipelajari, baik ilmu agama maupun ilmu umum seperti ilmu kedokteran. Sesuai dengan pandangannya ini Abdullah Syafi’i berpendapat bahwa materi pendidikan Islam adalah meliputi disiplin ilmu yang luas atau mencakup disiplin agama maupun disiplin ilmu umum. (Syafi’i, 2003: 160).
Pendidikan Islam tidak cukup hanya mengajarkan satu bidang ilmu agama saja, melainkan juga mengajarkan bidang ilmu umum, bahkan di dalamnya temasuk seni dan keterampilan. Namun demikian materi pelajaran yang amat ditekankannya adalah materi pelajaran agama Islam. Berbagai bidang ilmu agama yang diajarkannya ia berikan melalui kitab kuning, seperti Tafsir Jalalain, Riyadh al-Sholihin, al-Nashaih al-Diniyah.
Dari rumusan tujuan pendidikan tersebut terlihat bahwa Abdullah Syafi’i ingin membentuk manusia yang memiliki ulama plus, yaitu seseorang yang benar-benar menguasai ilmu agama, dan juga sekaligus menguasai ilmu pengetahuan umum. Tujuan pendidikan ini tampak sejalan dengan pandangannya mengenai tujuan hidup manusia, yaitu manusia yang selain dapat mencapai kesejahteraan hidup di dunia, juga kesejahteraan hidup di akhirat, dengan cara melengkapi dirinya dengan ilmu agama dan ilmu umum. Dan tidak membatasi, memisahkan atau menghalangi manusia untuk menuntut ilmu.
Sejalan dengan tujuan dan materi pendidikan Abdullah Syafi’i juga berbicara tentang metode pendidikan yang didasarkan pada pandangan Al-Qur’an dan Al-Sunnah. Di antara ayat Al-Qur’an yang mempengaruhi tentang metode pengajaran ini adalah ayat 125 Surat an-Nahl yang pada intinya berisi ajakan kepada manusia agar mengikuti agama Allah dengan cara hikmah (bijaksana) mau’idzah hasanah (ajaran yang baik) serta bermujadalah (berdiskusi) dengan cara yang baik (wajadilhum bi al-lati hiya ahsan).
Berdasarkan ayat tersebut, Abdullah Syafi’i memperkenalkan metode pengajaran dengan cara talqin, diskusi, penugasan, bimbingan dan metode lainnya. Metode-metode tersebut selengkapnya adalah sebagai berikut:
1.      Metode Talqin
Metode ini cara kerjanya dimulai dengan memperdengarkan bacaan suatu ayat atau teks tulisan seperti tartil dan berulang-ulang hingga sempurna. Bacaan ayat atau teks tulisan tersebut diikuti oleh salah seorang muridnya yang agak pandai dan selanjutnya diikuti oleh para siswa lainnya secara keseluruhan.
Dengan metode ini Abdullah Syafi’i telah menetapkan pola pengajaran dengan sistem tutor sebaya, suatu cara pengajaran yang berupaya memanfaatkan peserta didik yang agak pandai untuk membantu temannya yang agak tertinggal. Cara ini secara psikologis telah menghargai prestasi yang dicapai anak didik. Metode talqin ini cocok digunakan untuk pengajaran keterampilan membaca Al-Qur’an dan pengajaran bahasa.
2.      Metode Diskusi
Abdullah Syafi’i mempergunakan metode ini pada siswa tingkat akhir. Cara bekerjanya dimulai dengan menjelaskan tujuan pengajaran, permasalahan yang harus dipecahkan, bahan-bahan bacaan yang tersedia. Melalui proses diskusi yang terarah tersebut para siswa menemukan kesimpulan berupa konsep, teori, wawasan dan sebagainya dari suatu bidang kajian tertentu.
Metode ini cocok digunakan untuk pengajaran bidang studi yang membutuhkan keterampilan berpikir dalam memecahkan masalah. Namun menurut Abdullah Syafi’i, ada satu hal yang tidak boleh didiskusikan oleh para pelajar yaitu tetang Tuhan.
3.      Metode penugasan
Metode ini digunakan oleh Abdullah Syafi’i untuk mengulangi kembali mata pelajaran yang telah diberikan sebelumnya untuk diulang kembali pada pertemuan berikutnya. Dengan metode ini Abdullah Syafi’i mengharapkan agar peserta didik benar-benar menguasai materi pelajaran yang sudah dipelajarinya.
4.      Metode pemagangan
Metode ini digunakan oleh Abdullah Syafi’i kepada para siswa yang hampir menyelesaikan pendidikannya. Andaikata suatu saat siswa itu akan bertugas sebagai guru, maka sebelum mengakhiri pelajarannya ia terlebih dahulu harus berlatih magang menjadi guru. Demikian juga jika suatu saat siswa itu bertugas sebagai muballigh, maka sebelum mengakhiri pelajarannya ia harus berlatih sebagai muballigh. Dengan metode pemagangan ini, seorang calon guru, atau calon muballigh memiliki keterampilan, pengalaman dan wawasan praktis dalam melaksanakan tugasnya kelak di kemudian hari.
5.      Metode pengulangan
Metode ini digunakan oleh Abdullah Syafi’i untuk meningkatkan pemahaman para siswa terhadap pelajaran yang telah diberikan kepadanya. Metode ini cara kerjanya dengan meminta para siswa pada setiap kali pertemuan untuk mendemonstrasikan atau mengulangi kembali pengetahuan yang dimilikinya sehingga benar-benar dikuasainya dengan baik.
6.      Metode bimbingan dan teladan
Metode ini digunakan oleh Abdullah Syafi’i dengan cara menampilkan dirinya sebagai seorang ulama yang memberikan teladan pada umat yang berada sekitarnya. Teladan dan bimbingan misalnya ia berikan kepada anak didik pada saat melaksanakan shalat Subuh. Kiyai langsung mengingatkan atau membangunkan anak-anak untuk segera bersiap-siap melaksanakan shalat Subuh itu.
Menurut informasi yang disampaikan muridnya, Amirin, bahwa Abdullah Syafi’i sering kali mengunjungi murid-muridnya di tempat tinggalnya dan kemudian mendo’akan muridnya, bahkan terkadang Kiyai memberikan barang-barang berupa kain untuk diperdagangkan, dengan tujuan di samping muridnya memiliki keterampilan berdagang, juga mendapatkan rezki dari keuntungan yang diperolehnya.
Atas dasar kenyataan ini, maka tidaklah keliru, pernyataan Republika pada edisi Jum’at 16 Januari 2004 yang menyatakan bahwa KH. Abdullah Syafi’i sebagai mubaligh, pengarang buku dan pengusaha. Informasi yang diperoleh di atas, selain memperlihatkan kesungguhan Abdullah Syafi’i di dalam mencari berbagai upaya untuk mencerdaskan anak didiknya juga merupakan kedalaman pemahamannya terhadap ayat-ayat Al-Qur’an dan matan hadits.
Sejalan dengan pentingnya pencapaian tujuan pendidikan sebagaimana tersebut di atas, Abdullah Syafi’i berbicara tentang tipologi guru yang baik. Menurutnya guru yang baik sangat menentukan keberhasilan pendidikan. Ia berpendapat, tugas guru bukan hanya sekedar mentrasfer ilmu kepada otak anak didik, melainkan juga bertugas membentuk watak, karakter dan kepribadian anak didik. Untuk itu diperlukan adanya guru yang baik, yaitu guru yang berfaham ahl al-sunah wa al-jama’ah, berakidah yang jelas, berilmu serta senantiasa meningkatkan ilmunya, memiliki jiwa ikhlas dan bersikap bijak.
Pandangannya tentang tipologi guru yang baik ini, tampaknya ia turunkan dari sikap dan kepribadiannya, sebagai seorang ulama yang bermazhab ahl al-sunnah wa al-jama’ah serta sebagai ulama yang mengedepankan kepribadian yang patut diteladani oleh para siswa, kolega dan orang sekitarnya. (Syafi’i, 2003: 191)
Selain itu Abdullah Syafi’i mengatakan bahwa seorang guru yang baik adalah sosok yang memiliki banyak pengetahuan tentang ilmu agama Islam seperti ilmu fikih, tauhid, akhlak, tafsir Al-Qur’an dan sebagainya. Pandangan ini didasarkan pada kebutuhan untuk menggantikan seorang guru yang berhalangan hadir mengajar. Dengan kata lain bahwa guru yang banyak memiliki pegetahuan agama tersebut, sewaktu-waktu dapat menggantikan guru yang lain yang kebetulan berhalangan hadir. Dengan cara demikian tidak akan terjadi kekosongan dalam pengajaran yang dapat merugikan peserta didik.
Soleh RM seorang murid Abdullah Syafi’i mengatakan sebagai berikut: pada mata pelajaran tertentu yang seharusnya diisi oleh seorang guru yang bertugas, namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir, guru yang bertugas di perguruan al-Syafi’iyah harus mengisi mengajar mata pelajara yang kosong di kelas yang lain. Hal yang sering terjadi, di mana seorang guru pernah memberikan mata pelajaran pada tiga kelas dalam waktu yang bersamaan. (Syafi’i, 2003: 195).
Tentang perilaku anak didik, Abuddin Nata lebih lanjut menjelaskan. sebagai seorang yang senantiasa menjadi teladan bagi siswanya, Abdullah Syafi’i memiliki pandangan yang amat mendalam terhadap keberadaan anak didiknya. Bagi Abdullah Syafi’i, anak didik adalah merupakan amanah yang harus dibina potensinya. Abdullah Syafi’i menginginkan anak didiknya sebagai orang yang memiliki paham keagamaan ahl al-sunnah wa al-jama’ah, beraklak Islam yang kuat, memiliki niat yang ikhlas, memiliki keberanian, memiliki etos keilmuan, keterampilan dan akhlak yang mulia. Abdullah Syafi’i juga menginginkan agar setiap anak didik memiliki keimanan atau akidah yang kuat. Hal ini dapat digambarkan ketika anak didik memasuki ruangan kelas, maka bacaan pertama bagi mereka adalah membaca akidah mujmalah, yaitu susunan kalimat yang mengandung pernyataan pujian kepada, Allah, meridhai Allah sebagai Tuhan, Islam sebagai agama, Muhammad sebagai nabi dan rasul, Al-Qur’an sebagai imam, Ka’bah sebagai kiblat, orang-orang mukmin sebagai saudara, membebaskan diri dari agama yang bertentangan dengan agama Islam, mengimani segenap kitab yang diturunkan Allah dan segenap rasul yang diutusnya, mengimani malaikat, kadar baik dan buruk, percaya pada hari akhir dan pada setiap yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yang menyatakan hidup dan mati dalam agama Allah, dan berharap kelak dibangkitkan di hari kiamat bersama orang-orang yang beriman tanpa dihantui rasa takut dan cemas. (Nata, 2003: 168-174)

2.      Pemikiran dan usaha KH. Abdullah bin Nuh dalam bidang pendidikan
Nuim Hidayat menjelaskan bahwa Abdullah bin Nuh memang terkenal dalam mengembangkan pesantren dan pemikirannya yang mendalam tentang al-Ghazali karena:
1.    Ia mengajar rutin Kitab Ihya Ulumuddin dalam pengajaran mingguan yang dihadiri banyak ustad-ustad di Bogor, Sukabumi, Cianjur dan sekitarnya.
2.    Ia sejak kecil di rumah mendapat pelajaran dari ayahnya Muhammad Nuh bin Idris, kitab-kitab Imam al-Ghazali diantaranya Ihya Ulumuddin.
3.    Ia menamakan pesatrennya dengan nama pesantren al-Ghazali. (internet)
Selanjutnya Abuddin Nata mengatakan gagasan dan pemikiran pendidikan Abdullah bin Nuh secara implisit dapat ditelusuri dari berbagai karya tulis serta aktivitasnya sebagaimana tersebut di atas. Secara eksplisit tidak ada yang berjudul pendidikan dalam arti sebagai ilmu pendidikan. Di dalam bukunya sering dijumpai adalah pemikiran dan gagasan tentang nilai-­nilai luhur yang barus ditanamkan ke dalam jiwa masyarakat. Dengan demikian Abdullah bin Nuh dapat dikatakan sebagai praktisi pendidikan, yaitu orang yang mengabdikan seluruh jiwa dan raganya untuk mendidik masyarakat.
Dari berbagai upaya dan kiprahnya itu dapat diidentifikasi aspek-aspek pendidikan yang diusung oleh Abdullah bin Nuh diantaranya:
1.      Tujuan pendidikan
Abdullah bin Nuh menginginkan agar pendidikan diarahkan untuk menghasilkan manusia yang dapat mengabdikan dirinya kepada Allah SWT melalui berbagai aktivitas yang seluas-luasnya. Manusia yang demikian itulah yang akan dirasakan manfaatnya baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain. Rumusan tujuan pendidikan yang demikian didasarkan pada pengamatannya di mana umat Islam pada saat itu masih kurang memperlihatkan perhatiannya bagi kemajuan masyarakat. Pendidikan harus menolong masyarakat agar dapat melakukan perannya itu.
2.      Materi pendidikan
Berdasarkan pada sejumlah karya tulis serta kiprahnya di lembaga pendidikan sebagaimana tersebut di atas, Abdullah bin Nuh menginginkan agar materi pendidikan di samping memuat mata pelajaran agama, juga memuat mata pelajaran umum, penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi serta berbagai keterampilan yang dibutuhkan oleh masyarakat. Hal yang demikian sejalan dengan tujuan pendidikan di atas, serta adanya kenyataan di mana umat Islam pada saat itu masih banyak memusuhi ilmu pengetahuan dan melihat pengetahuan agama dan pengetahuan umum sebagai dua bidang ilmu yang dikotomis. Abdullah bin Nuh ingin mengintegrasikan antara kedua ilmu tersebut serta menghilangkan dikotomi itu.
3.      Guru
Secara teoritis Abdullah bin Nuh tidak berbicara tentang guru. Namun secara substantif fungsional ia begitu kuat keinginannya untuk menghasilkan tenaga-tenaga guru yang handal dan profesional. Hal yang demikian ia lakukan dengan cara memberikan kepercayaan kepada muridnya yang senior untuk bertugas sebagai guru dan sekaligus memimpin lembaga pendidikan.
4.      Manajemen pendidikan
Abdullah bin Nuh menyadari benar bahwa untuk mamajukan pendidikan perlu adanya manajemen pendidikan yang kuat dan handal. Gagasan ini ia wujudkan dengan cara membentuk yayasan lengkap dengan sistem organisasinya yang handal sebagaimana tersebut di atas.
5.      Bentuk pendidikan
Abdullah bin Nuh melihat pendidikan bukan hanya yang berlangsug di kelas-kelas secara formal, melainkan juga yang berlangsung di masyarakat. Untuk itu bentuk pendidikan yang dikembangkan oleh Abdullah bin Nuh meliputi lembaga pendidikan formal dan pendidikan non formal.
Pandangan Abdullah bin Nuh dalam bidang tujuan kurikulum, guru, manajemen dan bentuk kelembagaan pendidikan tampak sangat dipengaruhi oleh sikap dan pandangan keagamaannya, yaitu pandanga Sunni. (Nata, 2003: 191)

C.    Penutup
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahan pemikiran tentang pendidikan antara Abdullah Syafi’i dan Abdullah bin Nuh ada persamaan dan ada perbedaan yaitu:
1.      Persamaan
a.    Mengintegrasikan antara ilmu pengetahuan agama dan ilmu pengetahuan umum.
b.    Kedua pemikiran mereka sama-sama dapat diaplikasikan pada pengembangan pendidikan dunia akan datang.
2.      Perbedaannya
a.       Abdullah Syafi’i menginginkan sebagai tujuan pendidikan untuk menjadikan manusia yang memiliki kualifikasi ulama plus, orang yang menguasai ilmu agama dan ilmu pengetahuan. Sedangkan Abdullah bin Nub menginginkan agar pendidikan diarahkan untuk menghasilkan manusia yang dapat mengabdikan dirinya kepada Allah SWT.
b.      Abdullah Syafi’i memajukan pendidikan dengan pendekatan teoritis dan praktis (theory and practice approach), sedangkan Abdullah bin Nuh tidak memerlukan betul pendekatan teori namun lebih menitik beratkan pada masalah substansinya.
c.       Abdullah Syafi’i memajukan pendidikan dengan dasar Al-Qur’an dan al-Hadits sedangkan Abdullah bin Nuh tampak dipengaruhi oleh faham Sunni.
3.      Tanggapan penulis
a.       Sangat setuju pada pemikiran mereka (Abdullah Syafl’i dan Abdullah bin Nuh), karena keduanya tidak mendikotomikan antara ilmu agama dengan ilmu pengetahuan umum, ini mewujudkan pencapaian tujuan ajaran Islam yang diharapkan yaitu untuk bahagia di dunia dan bahagia di akhirat kelak
b.      Tidak setuju karena mereka berbeda aliran, Abdullah Syafi’i konsepnya didasari dengan Al-Qur’an dan Hadits dan Abdullah bin Nuh dominan dipengaruhi oleh aliran Sunni, yang berkemungkinan membuat berkotak-kotaknya agama Islam.

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Departemen Agama RI, (1995), Al-Qur’an dan terjemahnya, Semarang: Toha Putra
Nata, Abuddin, (2001), Pemikiran tokoh pendidikan Islam, Jakarta: Raja Grafindo Persada
Syafi’i, Abdullah, (2003), Tentang Pendidikan Pesantren dan Praktisnya, (Disertasi Hasbi Indun), Jakarta: UIN


Selasa, 28 Februari 2012

contoh RPP PAI kelas VII SMP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
SMP/MTs                           : ......................................
Mata Pelajaran                    : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester                   : VII/1
Standar Kompetensi            : 1. Menerapkan hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al”  Qamariyah. 

Kompetensi Dasar               : 1.1  Menjelaskan hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al”  Qamariyah. 

Indikator                             :
1.1.1 Menjelaskan pengertian hukum bacaan “Al”  Syamsiyah
1.1.2 Menyebutkan contoh-contoh bacaan “Al” Syamsiyah
1.1.3 Menjelaskan pengertian hukum bacaan “Al” Qamariyah
1.1.4 Menunjukkan contoh-contoh hukum bacaan “Al” Qamariyah

Alokasi Waktu                       : 2 x 40 menit (1 x pertemuan)

Tujuan Pembelajaran            :  
1.  Siswa dapat mendefinisikan pengertian hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah.
2.  Siswa dapat menunjukan contoh-contoh bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah.
Materi Pembelajaran: 

Hukum bacaan  “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah
1.   Pengertian hukum bacaan  “Al” Syamsiyah.
“Al” Syamsiyah adalah “Al” atau alif lam yang dirangkai dengan kata benda (isim) yang diawali dengan salah satu dari huruf-huruf syamsiyah. Jumlah huruf syamsiyah ada 14 huruf, yaitu huruf-huruf hijaiyah selain huruf-huruf qamariyah (seperti di bawah), yakni ط ث ص ر ت ض ذ ن د س ظ ز ش ل. Cara membaca “Al” Syamsiyah adalah dengan memasukkan (mengidghamkan) “Al” (lam sukun) ke huruf-huruf syamsiyah sehingga bacaan lam sukunnya hilang dan lebur ke dalam huruf syamsiyah yang mengikutinya. Karena membacanya dengan diidghamkan, maka hukum bacaan “Al” Syamsiyah sering juga disebut dengan Idgham Syamsiyah ( إِدْغَامْ شَمْسِيَّةْ ) .

2.   Contoh-contoh bacaan “Al” Syamsiyah.

No.
Tertulis
Dibaca
Keterangan
 1.
اَلطَّآمَّةُ
اَطْ طَاآمَّةُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ط
 2.
اَلثَّاقِبُ
اَثْ ثَاقِبُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ث
 3.
اَلصَّبُوْرُ
اَصْ صَبُوْرُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ص
 4.
اَلرَّحِيْمُ
اَرْ رَحِيْمُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ر
 5.
اَلتَّوَّابُ
اَتْ تَوَّابُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ت
 6.
اَلضُّحىٰ
اَضْ ضُحىٰ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ض
 7.
اَلذِّكْرُ
اَذْ ذِكْرُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ذ
 8.
اَلنَّعِيْمُ
اَنْ نَعِيْمُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ن
 9.
اَلدَّاعِىْ
اَدْ دَاعِىْ
اَلْ
bertemu dengan huruf
د
10.
اَلسَّمِيْعُ
اَسْ سَمِيْعُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
س
11.
اَلظِّلُّ
اَظْ ظِلُّ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ظ
12.
اَلزُّوْرُ
اَزْ زُوْرُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ز
13.
اَلشَّكُوْرُ
اَشْ شَكُوْرُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ش
14.
اَللَّيْلُ
اَلْ لَيْلُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ل

3.   Pengertian hukum bacaan  “Al” Qamariyah.
“Al” Qamariyah adalah “Al” yang dirangkai dengan kata benda (isim) yang diawali dengan salah satu dari huruf-huruf qamariyah. Jumlah huruf qamariyah ada 14 huruf, seperti terangkum dalam rangkaian huruf atau kalimat: اَبْغِ حَجَّكَ وَخَفْ عَقِيْمَةْ  yaitu huruf-huruf ( ا ب غ ح ج ك و خ ف ع ق ي م ه ). Cara membaca “Al” Qamariyah harus jelas (izhhar), yakni tetap kelihatan bacan lam sukunnya. Karena itulah hukum bacaan “Al” Qamariyah sering disebut dengan Izhhar Qamariyah (إِظْهَارْ قَمَرِيَّةْ).

 4.  Contoh-contoh bacaan “Al” Syamsiyah.

No.
Tertulis
Dibaca
Keterangan
 1.
اَْلاَحَدُ
اَلْ اَحَدُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
أ
 2.
اَْلبَصِيْرُ
اَلْ بَصِيْرُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ب
 3.
اَْلغَفُوْرُ
اَلْ غَفُوْرُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
غ
 4.
اَْلحَلِيْمُ
اَلْ حَلِيْمُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ح
 5.
اَْلجَحِيْمُ
اَلْ جَحِيْمُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ج
 6.
اَْلكَرِيْمُ
اَلْ كَرِيْمُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ك
 7.
اَْلوَدُوْدُ
اَلْ وَدُوْدُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
و
 8.
اَْلخَبِيْرُ
اَلْ خَبِيْرُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
خ
 9.
اَْلفَتَّاحُ
اَلْ فَتَّاحُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ف
10.
اَْلعَلِيْمُ
اَلْ عَلِيْمُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ع
11.
اَْلقَدِيْرُ
اَلْ قَدِيْرُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ق
12.
اَْليَوْمُ
اَلْ يَوْمُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ي
13.
اَْلمُؤْمِنُ
اَلْ مُؤْمِنُ
اَلْ
bertemu dengan huruf
م
14.
اَْلهَادِىْ
اَلْ هَادِىْ
اَلْ
bertemu dengan huruf
ه

Metode Pembelajaran          : 1. Tanya jawab.  Siswa mengadakan tanya jawab dengan teman-temanya tentang hukum bacaan  “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah.
                                                  2. Drill (latihan).
Siswa berlatih untuk membuat contoh-contoh bacaan  “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah.
                                                  3. Praktik.
Siswa mempraktikkan cara membaca contoh-contoh bacaan  “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah.

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran:

1.   Kegiatan Pendahuluan
§         Memberi salam dan memulai pelajaran dengan membaca basmalah dan berdoa.
§         Menjelaskan materi yang akan diajarkan beserta kompetensi yang akan dicapai secara singkat.
§         Meminta siswa untuk menyiapkan al-Quran dan buku-buku tajwid.

2.   Kegiatan Inti
§   Guru menunjuk seorang siswa yang fasih membaca al-Quran untuk memimpin teman-temannya membaca salah satu surat pilihan dari al-Quran secara bersama-sama.
§  Siswa membaca buku-buku tajwid untuk mengkaji/menelaah pengertian hukum bacaan  “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah.
§   Siswa dapat menunjukkan contoh-contoh  bacaan  “Al” Syamsiyah dari potongan-potongan ayat al-Quran.
§   Siswa dapat menunjukkan contoh-contoh  bacaan  “Al” Qamariyah dari potongan-potongan ayat al-Quran.

3.      Kegiatan Penutup
§  Guru memberi tugas siswa untuk mencari contoh-contoh bacaan  “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah dari surat-surat pendek dalam al-Quran dan menuliskannya dalam buku tugas.
§    Mengadakan tanya jawab tentang hukum bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah.
§  Siswa bersama-sama membaca satu surat pendek dari al-Quran sebagai penutup kegiatan pembelajaran.

Alat/Sumber Belajar :   1. Al-Quran.
                                    2. Buku-buku tentang ilmu tajwid.
                                    3. Buku paket pendidikan Agama Islam kelas VII.
                                    4. Buku-buku lain yang relevan.
                                    5. Kaset dan tape recorder atau peralatan teknologi dan komunikasi yang relevan.

Penilaian                    :
1.   Jelaskan pengertian hukum bacaan  “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah!
2.   Bacalah dengan benar bacaan-bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al”   Qamariyah di bawah ini:
a. وَالضُّحٰى
b. وَاللَّيْلِ إِذَا سَجٰى
c. وَالْعَادِيَاتِ ضَبْحًا
d. فَالْمُغِيرَاتِ صُبْحًا
3.  Untuk memudahkan mengindentifikasi hukum bacaan “Al” Qamariyah di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Kata “Al” lebur ke dalam huruf yang ditemuinya.
b. Kata “Al” dalam bacaan “Al” Qamariyah ditandai dengan harakat sukun.
c. Huruf yang berada sesudah “Al” ditandai dengan harakat tasydid.
d. Huruf yang ditemui “Al” ditandai dengan harakat sukun.
4.  Carilah contoh-contoh bacaan  “Al” Syamsiyah dan “Al” Qamariyah pada surat-surat pendek al-Quran masing-masing 10 buah dan laporkan hasilnya dalam I minggu ke depan!
5.  Buatlah rublik tentang contoh-contoh bacaan “Al” Syamsiyah dan “Al”  Qamariyah dan laporkan hasilnya dalam I minggu ke depan.



                                                                           Kambang,……………………

  Mengetahui                                                       Guru Pendidikan Agama Islam,
  Kepala SMP/MTs .....................,




­­­­­­­­­­­­­­­­­­( ­_________________________ )                  ( _________________________ )

 



  RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


SMP/MTs                           : .......................................
Mata Pelajaran                    : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester                   : VII/1
Standar Kompetensi            : 6. Memahami tatacara shalat wajib

Kompetensi Dasar               : 6.1 Menjelaskan ketentuan-ketentuan shalat wajib.
                                                  
Indikator                              :
6.1.1 Menjelaskan pengertian shalat wajib dan dasar hukumnya.
6.1.2 Menyebutkan syarat-syarat shalat.
6.1.3 Menyebutkan rukun-rukun shalat.
6.1.4 Menyebutkan sunnah-sunnah shalat.
6.1.5 Menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat.

Alokasi Waktu                       : 2 x 40 menit (1 x pertemuan)

Tujuan Pembelajaran              :  
1.   Siswa dapat menjelaskan pengertian shalat wajib dan dasar hukumnya. 
2.   Siswa dapat menyebutkan syarat dan rukun serta sunnah shalat.
3.   Siswa dapat menyebutkan hal-hal yang membatalkan shalat. 

Materi Pembelajaran:

Shalat Wajib
1.   Pengertian shalat dan dasar hukumnya
Kata shalat berasal dari bahasa Arab ash-shalah yang berarti doa. Menurut istilah syariat (hukum) Islam shalat berarti serangkaian ibadah yang berupa ucapan dan gerakan yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam dengan syarat dan rukun tertentu.
Secara umum shalat ada dua macam, yaitu shalat wajib (shalat fardu) dan shalat sunnah. Di antara shalat wajib tersebut adalah shalat lima waktu sehari semalam, yakni shalat Zhuhur, shalat ‘Ashar, shalat Maghrib, shalat ‘Isya’, dan shalat Subuh. Hukum melaksanakan shalat lima waktu ini adalah fardu ‘ain.
Ketentuan wajibnya shalat lima waktu ini disebutkan dalam al-Quran, di antaranya surat al-Baqarah (2) ayat 43:

وَأَقِيمُوا الصَّلوٰةَ وَءَاتُوا الزَّكَوٰةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (البقرة: 43).
Artinya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. al-Baqarah (2): 43).

2.   Syarat-syarat shalat
Syarat wajib shalat adalah sebagai berikut:
a.   Islam.
b.   Baligh (dewasa).
c.   Suci dari haidl dan nifas bagi perempuan.
d.   Sehat rohani (tidak gila).
e.   Telah sampai dakwah atau ajakan bahwa shalat itu wajib.
f.    Sadar, dan bagi orang yang tidak sadar atau lupa baginya tidak wajib shalat.

Adapun syarat sah shalat adalah sebagai berikut:
a.   Suci dari hadas kecil maupun besar.
b.   Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.
c.   Menutup aurat (sesuatu yang harus ditutup karena menjadikan cela bagi seseorang). Aurat laki-laki adalah antara pusat hingga lutut, sedang aurat perempuan semua bagian badan kecuali muka dan telapak tangan.
d.   Telah masuk waktu shalat.
e.   Menghadap ke arah kiblat.
f.    Mengetahui tatacara shalat.

3.   Rukun shalat
Rukun shalat ada tiga belas, yaitu:
a.   Berniat.
b.   Berdiri bagi yang mampu.
c.   Membaca takbiratul ihram.
d.   Membaca surat al-Fatihah.
e.   Ruku’ disertai tuma’ninah.
f.    I’tidal disertai tuma’ninah.
g.   Sujud disertai tuma’ninah.
h.   Duduk di antara dua sujud disertai tuma’ninah.
i.    Duduk akhir, untuk membaca tasyahud akhir.
j.    Membaca tasyahud akhir.
k.   Membaca shalawat atas Nabi Muhammad Saw.
l.    Mengucapkan salam yang pertama.
m.  Tertib atau berurutan.

4.   Sunnah-sunnah shalat
Sunnah shalat adalah sebagai berikut:
a.   Membaca basmalah sebelum melakukan shalat.
b.   Mengangkat kedua tangan ketika membaca takbiratul ihram.
c.   Mengangkat kedua tangan ketika akan ruku’, berdiri dari ruku’, dan berdiri dari tasyahud awal.
d.   Meletakkan telapak tangan kanan di atas punggung tangan kiri dan kedua tangan diletakkan di bawah dada.
e.   Melihat ke arah tempat sujud selain ketika membaca أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ, karena pada saat itu pandangan tertuju ke arah telunjuk tangan kanan.
f.    Membaca doa ifititah sesudah takbiratul ihram dan sebelum membaca surat al-Fatihah.
g.   Membaca ta’awwudz sebelum membaca surat al-Fatihah pada rekaat pertama.
h.   Diam sebentar sebelum dan sesudah membaca surat al-Fatihah.
i.    Membaca amin sehabis membaca surat al-Fatihah.
j.    Membaca ayat al-Quran sesudah membaca surat al-Fatihah pada rekaat yang pertama dan kedua.
k.   Ma’mum disunnahkan mendengarkan bacaan al-Quran imam.
l.    Mengeraskan bacaan surat al-Fatihan dan ayat al-Quran pada shalat Shubuh dan dua rekaat pertama shalat Maghrib dan ‘Isya’.
m.  Membaca takbir ketika perpindahan gerakan shalat kecuali ketika i’tidal.
n.   Membaca sami’allahu liman hamidah ketika bangkit dari ruku’.
o.   Membaca doa sesudah bangkit dari ruku’.
p.   Meletakkan kedua telapak tangan di atas kedua lutut ketika ruku’.
q.   Membaca tasbih tiga kali ketika ruku’.
r.    Membaca tasbih tiga kali ketika sujud.
s.    Membaca doa ketika duduk di antara dua sujud.
t.    Melakukan duduk iftirasy.
u.   Melakukan duduk tawarruk.
v.    Duduk sebentar (duduk istirahat) sesudah sujud kedua sebelum berdiri.
w.   Bertelekan ke tempat shalat tatkala hendak berdiri dari duduk.
x.   Membaca doa (memohon perlindungan dari azab) sesudah tasyahud akhir.
y.    Mengucapkan salam yang kedua.
z.   Menoleh ke kanan saat mengucapkan salam pertama dan menoleh ke kiri saat mengucapkan salam kedua.

5.  Yang membatalkan shalat
Hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah seperti berikut:
a.   Meninggalkan salah satu rukun shalat.
b.   Meninggalkan salah satu syarat shalat.
c.   Berkata-kata dengan sengaja di luar bacaan shalat.
d.   Bergerak lebih dari tiga kali berturut-turut selain gerakan shalat.
e.   Makan atau minum.


Metode Pembelajaran          :1. Diskusi
                                                Siswa berdiskusi tentang ketentuan-ketentuan shalat wajib dan dasar hukum yang terkandung dalam al-Quran dan al-Hadits.
                                                 
                                             2. Praktik
                                                 Siswa memperagakan gerakan-gerakan shalat secara individual.
                                                 
                                             3. Drill
                                             Siswa diberikan latihan-latihan agar dapat memahami dan memantapkan materi yang diajarkan.

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran:

1.      Kegiatan Pendahuluan
§         Memberi salam dan memulai pelajaran dengan membaca basmalah dan berdoa.
§         Membaca ayat-ayat al-Quran selama 5 sampi 10 menit .
§         Menjelaskan materi yang akan diajarkan beserta kompetensi dasar yang akan dicapai.

2.      Kegiatan Inti
§         Siswa membaca atau menelaah literatur tentang ketentuan-ketentuan shalat wajib.
§         Siswa mendiskusikan berbagai ketentuan tentang shalat wajib bersama teman-temannya.
§         Siswa merumuskan beberapa poin penting terkait dengan shalat wajib.

3.      Kegiatan Penutup
§         Menyimpulkan beberapa ketentuan tentang shalat wajib.
§         Memberi tugas siswa untuk menuliskan beberapa dalil naqli ketentuan tentang shalat wajib.


Alat/Sumber Belajar :
1.   Pedoman Shalat, oleh Hasbi Ash Shiddieqy, Jakarta: Bulan Bintang, Cet. XV, 1986.
2.   Fiqh Islam (Hukum fiqh lengkap), oleh Sulaiman Rasjid, Jakarta: Penerbit At-Tahiriyah. Cet. XVII, 1976.
3.  Ilmu Fiqh Jilid 1, oleh Zakiah Daradjat, Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf, Cet. I, 1995.
4.  Buku Paket Pendidikan Agama Islam untuk SMP Kelas VII.



Penilaian                 :  
  1. Jelaskan Jelaskan pengertian shalat wajib dan dasar hukumnya!
  2. Jelaskan syarat-syarat shalat, baik yang merupakan syarat wajib maupun syarat sahnya!
  3. Sebutkan beberapa hal yang membatalkan shalat!
  4. Membaca takbiratul ihram ketika shalat merupakan salah satu ... shalat:
a. wajib                                       b. rukun
c. sunnah                                       d. mubah
  1. Bacakan bacaan tasyahud akhir dengan benar dan fasih!
  2. Tulislah bacaan shalawat yang wajib dibaca dalam shalat!
  3. Apa makna yang terkandung dalam ayat di bawah ini:
     وَأَقِمِ الصَّلوٰةَ إِنَّ الصَّلوٰةَ تَنْهىٰ عَنِ الْفَحْشَآءِ وَالْمُنْكَرِ (العنكبوت: 45).




                                                                            Kambang,………………........……

  Mengetahui                                                        Guru Pendidikan Agama Islam,
  Kepala SMP/MTs .................,




­­­­­­­­­­­­­­­­­­( ­_______________________ )                         ( _________________________ )




 



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)


SMP/MTs                               : ..................
Mata Pelajaran                      : Pendidikan Agama Islam
Kelas/Semester                    : VII/1
Standar Kompetensi            : 8. Memahami sejarah Nabi Muhammad SAW. 

Kompetensi Dasar               : 8.1  Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW.
                                                   
Indikator                                 :
8.1.1 Menjelaskan berbagai peristiwa yang melatarbelakangi kelahiran Nabi Muhammad SAW.
8.1.2 Menjelaskan sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW.
8.1.3 Menjelaskan sejarah pertumbuhan Nabi Muhammad SAW. mulai kanak-kanak hingga diangkat menjadi Rasulullah.
8.1.4 Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW. dalam mendakwahkan Islam di Makkah.
8.1.5 Menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW. dalam mendakwahkan Islam di Madinah.

Alokasi Waktu                       : 2 x 40 menit (1 x pertemuan)

Tujuan Pembelajaran            :  
1.      Siswa dapat menjelaskan peristiwa yang melatar-belakangi kelahiran Nabi Muhammad SAW. 
2.      Siswa dapat menjelaskan kelahiran Nabi Muhammad SAW. 
3.      Siswa dapat menjelaskan sejarah perjalanan hidup Nabi Muhammad SAW. mulai masa anak-anak hingga diangkat menjadi Rasulullah.
4.      Siswa dapat menjelaskan sejarah Nabi Muhammad SAW. dalam menda’wahkan Islam di Mekkah dan Madinah.
                                                                                 

Materi Pembelajaran:

Sejarah Nabi Muhammad SAW.
1. Masyarakat Makkah Sebelum Kenabian Muhammad Saw.
    a. Mengenal masyarakat Arab
        1) Asal istilah Arab
        2) Lima wilayah Arab
        3) Pengelompokan bangsa Arab
   b. Kondisi sosial dan budaya masyarakat Makkah
       1) Struktur sosial masyarakat Makkah
       2) Aktivitas masyarakat Makkah
   c. Kepercayaan masyarakat Makkah sebelum Islam

2. Masyarakat Makkah pada Masa Kenabian Muhammad Saw 

    a. Fajar Islam di Kota Makkah 

     b. Panggilan kenabian dan fajar Islam

c. Tugas berdakwah

1) Dakwah tertutup

2) Pemeluk Islam pertama

3) Dakwah terbuka

d. Penentangan kaum Quraisy dan masa menjelang hijrah ke Madinah

Metode Pembelajaran  : 1. Tanya jawab
                                          Siswa melakukan tanya jawab bersama teman-temannya tentang peristiwa yang
                                          melatar-belakangi kelahiran Nabi Muhammad SAW. dan sejarah kelahirannya
                                      2. Diskusi
                                          Siswa berdiskusi tentang sejarah Nabi Muhammad SAW. dalam  
                                          mendakwahkan Islam di Mekkah..
                                      3. Simulasi
                                          Siswa melakukan simulasi tentang cara-cara Nabi Muhammad SAW.dalam 
                                          berdakwah.
                                               

Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran:

1.      Kegiatan Pendahuluan
§   Memberi salam dan memulai pelajaran dengan membaca basmalah dan berdoa.
§   Membaca ayat-ayat al-Quran selama 5 sampi 10 menit .
§   Menjelaskan materi yang akan diajarkan beserta kompetensi dasar yang akan dicapai.

2.      Kegiatan Inti
  • §   Siswa membaca atau menelaah buku bacaan (literatur) tentang berbagai peristiwa yang melatarbelakangi kelahiran Nabi Muhammad SAW., sejarah kelahiran Nabi Muhammad SAW., sejarah pertumbuhan Nabi Muhammad SAW. mulai masa kanak-kanak hingga diangkat menjadi Rasulullah.
  • §  Siswa mendiskusikan sejarah Nabi Muhammad SAW. dalam mendakwahkan Islam di Mekkah.
  • §    Siswa mengadakan simulasi tentang dakwah Rasullulah SAW di Makkah.

3.      Kegiatan Penutup
§   Menyimpulkan sejarah Nabi Muhammad SAW.
§   Membuat rangkuman tentang dakwah Rasullulah SAW. di Makkah .


Alat/Sumber Belajar :
1.   Sejarah Peradaban Islam oleh Badri Yatim, Jakarta: Rajawali Pers, Cet. XII, 2001.
2.   Sejarah Kebudayaan Islam, oleh A. Hasjmy, Jakarta: Bulan Bintang, Cet. V, 1995.
3.   Muhammad SAW Rasul Terakhir, oleh Majid ‘Ali Khan. Terjemah oleh Fathul Umam. Bandung: Pustaka, Cet. I, 1985.
4.   Sejarah Hidup Muhammad, oleh Muhammad Husain Haekal, Jakarta: Litera Antar Nusa, Cet. XII, 1990.
5.  Buku Paket Pendidikan Agama Islam untuk SMP Kelas VII.

Penilaian                 : 
  1. Jelaskan peristiwa yang melatarbelakangi kelahiran Nabi Muhammad SAW.!
  2. Jelaskan secara singkat kelahiran Nabi Muhammad SAW.!
  3. Mengapa sering kali terjadi peperangan di antara suku-suku Arab sebelum kenabian Muhammad SAW.?
  4. Dewa yang dipandang terbesar dari banyak dewa yang disembah oleh orang Arab pra Islam adalah:
a. Latta                                          b. Uzza
c. Manat                                        d. Hubal
  1. Buatlah karya tulis singkat yang berisi sejarah perjalanan Nabi Muhammad SAW. dalam mendakwahkan Islam di Makkah!
  2. Jelaskan model dakwah yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. pada masa awal kenabiannya di Makkah!

                                                                                 Kambang,……………………

  Mengetahui                                                              Guru Pendidikan Agama Islam,
  Kepala SMP/MTs ...............,




­­­­­­­­­­­­­­­­­­( ­_______________________ )                         ( _________________________ )